Friday 6 November 2020

Saran Untuk PPh21 v.02

PPh21 adalah suatu sarana Pemerintah memungut pajak ke kalangan buruh, pegawai, pekerja atau para penerima gaji. Tentu saja pajak itu sangat penting untuk kelangsungan sebuah masyarakat, bukan hanya negara tapi juga masyarakat. Manfaatnya selain bisa secara langsung membiayai proyek pemerintah seperti jembatan dan jalan, atau kepada orang-orang yang berjasa seperti dokter suster puskesmas, dan para guru, juga bisa untuk mengendalikan inflasi dan nilai mata uang, untuk statistik, pendidikan melek finansial, dll. 

Khususnya di soal pendidikan finansial, kita termotivasi untuk menghitung pemasukan dan pengeluaran kita sehingga perhitungan tersebut membuat masyarakat pada umumnya cenderung untuk lebih terencana di bidang finansial. Sayangnya sistem PPh21 kita sekarang (menurut saya) sulit dimengerti oleh orang awam. Dan kesulitannya juga sayangnya adalah karena ada unsur-unsur sosialisme di sana, hal-hal seperti biaya jabatan, dan fasilitas keluarga (TK/0, K/1, K/2, dst), adalah fasilitas pengurangan pajak yang menggeneralisir, padahal setiap orang kebutuhannya berbeda, setiap keluarga keadaannya berbeda. Saya yakin pada zamannya hal ini adalah kemajuan, tapi lambat-laun semakin terasa harus diperbarui untuk bersinergi dengan teknologi-teknologi yang lain, khususnya teknologi negosiasi yang semakin user friendly. 

Biaya jabatan ingin mengurangi pajak berdasarkan kesadaran bahwa ada biaya-biaya yang dikeluarkan orang untuk bisa bekerja, seperti transportasi, makanan yang bergizi tertentu, teknologi tertentu, pendidikan tertentu. Biaya keluarga ingin mengurangi pajak karena banyaknya anggota keluarga merupakan beban yang tidak dimiliki oleh orang yang tidak berkeluarga, banyak alasan mengapa pemerintah mau memfasilitasi hal ini. 

Tapi karena pengurangan pajak ini nilainya dipukul rata atau disamaratakan, sementara medan, akses, infrastruktur, kesehatan, umur, dll berbeda, ada irreducible complexity yang dihadapi regulasi ini... sehingga prakteknya adalah penggeneralisiran para manusia yang kental, sosialisme. 

Menurut saya PPh21 pakai tarif pajak saja murni, paling kompleks kali 50% buat semua. Dengan demikian masyarakat bisa mengerti dan betul-betul merasa berpartisipasi dalam seluruh masyarakat Indonesia dan dunia di dalam hukum yang menyatukan kita semua. Untuk fasilitas-fasilitas lainnya, bisa dengan bantuan langsung tunai sesuai dengan rekomendasi AR pajak, RT, RW, Lurah, Camat.

Untuk performa para pejabat tersebut, bisa dinilai dari peningkatan income orang-orang yang diayominya setiap periode, jangka pendek dan jangka panjang. 

Tapi ini hanya pendapat saya, 1 sudut pandang. 

No comments:

Post a Comment