Friday 25 January 2013

Keberlangsungan yang baik --UUD1945 (Copy Paste dari dpr.go.id)--

Pasal 33

(1)  (2) (3) (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. ****)

Pasal 34

(1) Fakir miskin dan anakanak yang terlantar dipelihara oleh negara. ****)
(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. ****)
(3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. ****)
(4)

Sunday 13 January 2013

Kenapa Hukum itu kadang menyenangkan bagi saya

Hukum bisa begitu menyenangkan,
Aturan-aturan yang lain begitu mahal diperoleh. Ada aturan yang begitu mengikat masyarakat dan untuk mengikutinya, anda harus terlahir di sana, membayar banyak kepada tetua masyarakat, dan sudah begitupun orang-orangnya tidak konsisten memperlakukan anda walaupun anda sudah menghormati aturan mereka.
Ada aturan-aturan yang dengan seenaknya mengeksploitasi orang lain dan tidak mau membawa orang kepada pengadilan yang adil, dan menghukum siapa saja yang berpikir untuk dirinya sendiri.

Di dalam hukum ekspektasinya manusiawi,
Lagipula selain hukum itu adalah informasi publik, hukum juga sudah mendukung begitu banyak perusahaan, institusi pemerintah, dll yang universal, berlaku umum, berlaku luas, dan memiliki pengadilan yang bersemangatkan keadilan.
Saya ulangi lagi, MURAH, dan untuk semua orang. Anda boleh datang dari planet lain, tapi kalau anda sudah membaca hukum, menghormatinya, dan menerapkannya, anda berhak mendapatkan perlakuan yang sesuai.

Bayangkan betapa baiknya hukum negara kita ini. Informasi publik, begitu inklusif, damai, dan produktif. Aturan-aturan yang lain solusinya memeras bahkan memerangi kelompok lain. Tapi di dalam hukum, kalaupun ada yang tidak baik, bisa diaudit dan secara terang-terangan diperjuangkan untuk diubah dengan ruang yang minimal kepada orang-orang jahat untuk berbohong.

Sekarang sudah 2013, kebanyakan aturan-aturan masyarakat sudah jadi hukum. Kalau ada aturan-aturan yang begitu mahal, tapi tidak menjadi hukum, saya bertanya-tanya ada apa selama ini kenapa sampai tidak jadi hukum.

 

Wednesday 9 January 2013

Pernyataan sebelum dapat mengabdi

Saya berniat untuk selalu menjaga dan meningkatkan tingkat ketersediaan solusi-solusi yang saling menguntungkan untuk selama-lamanya.
Saya mau menyatakan solusi-solusi yang tidak saling menguntungkan jadi tidak relevan, tidak diinginkan, dan tidak berguna.