Tuesday, 16 August 2011

Taat Hukum vs Terburu-buru

Kemiskinan kita bukanlah waktu atau energi, tapi kemiskinan akan solusi. Kemiskinan dunia adalah kemiskinan akan solusi-solusi yang saling mendukung atau saling menguntungkan.
------
Kadang solusi solusi yang didapatkan setelah taat hukum, bisa ditemukan dan dipraktekkan lebih cepat oleh mereka yang menggunakan cara-cara yang melanggar.

Tapi apakah tindakan itu mendatangkan banyak masalah di kemudian hari atau tidak? Melalui taat hukum, solusi-solusi yang akan diadopsi diselidiki, diaudit, kemudian disinkronisasi dengan hati-hati agar dapat digunakan dengan adil.

Tujuan partisipasi dalam hukum adalah membuat kita semua lebih mampu dan lebih mau untuk saling menolong selamanya.

Proses sinkronisasi solusi yang terkesan lama dan lambat tersebut bertujuan agar dapat menjaga agar solusi hebat dan kuat yang berguna tersebut lebih tidak berefek samping membuat masalah buat orang lain dan kemudian buat diri sendiri lagi. Hal ini sangat nyata manifestasinya dalam kasus perubahan iklim global, mesin-mesin yang sangat hebat tapi penggunaannya tidak disinkronisasi mengakibatkan perusakan ekosistem yang merupakan jaminan sosial bagi banyak orang lain, seperti mereka di Somalia.

Kadang kita merasa hukum membuat orang lebih lemah, lebih tidak mampu membuat perubahan, padahal kehidupan adalah solusi alam untuk mentransportasi hukum hukum mereka dan memproduksi hukum hukum baru dengan cara yang lebih cepat, lebih mencakup jarak yang jauh, lebih intens, untuk terus menerus mengalami interaksi demi interaksi selamanya.

Melalui partisipasi dalam hukum bisa diadakan jalan, uang, kepolisian, tentara nasional Indonesia, pemilu, dll. Bahwa agar orang dapat lebih kuat, lebih mampu, solusinya adalah melanggar hukum adalah tipuan, kebohongan, dan berbahaya.

Menurut saya solusinya dapat ke arah-arah berikut ini:
1. Mengamati, dan bertanya, sehingga dapat mengetahui kapan adil dan aman, kapan tidak.
2. Kreatif menciptakan solusi yang menguatkan dan membuat orang mau untuk saling menolong.
3. Mengurangi rasa-rasa atau keinginan-keinginan untuk membuat orang lebih tidak mampu dan lebih tidak mau untuk saling menolong.

Marilah kita sukses dengan menguatkan dan memaukan orang untuk saling menolong, bukan sukses dengan melemahkan dan mentidakmaukan orang untuk saling menolong. Merdeka

No comments:

Post a Comment